Surabaya, CakrawalaNews.co | Aksi demonstrasi juru parkir (jukir) di Surabaya mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati.
Ia menilai persoalan parkir tidak akan selesai hanya dengan menertibkan jukir atau mengejar setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Aning, akar persoalan justru berada pada sistem hubungan antara jukir dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang belum transparan.
Ia menyoroti aplikasi parkir yang saat ini lebih banyak diarahkan untuk mendigitalisasi transaksi antara masyarakat sebagai pengguna jasa dengan jukir. Sementara itu, sistem digital yang menghubungkan jukir dengan Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dinilai belum disempurnakan.
“Pemerintah kota ini belum menyempurnakan ya aplikasi antara jukir dengan pemerintah kota,” kata Aning pada Selasa (1/9/2026).
Aning kemudian membandingkan sistem yang diterapkan Surabaya dengan Kota Malang. Berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi C DPRD Surabaya, ia menyebut sistem di Malang telah mampu mencatat pendapatan parkir secara real time, termasuk target pendapatan di setiap titik parkir.
Menurutnya, sistem tersebut bahkan terhubung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga ketika terdapat ketidaksesuaian data, proses pengawasan dapat segera dilakukan.













