Surabaya, CakrawalaNews.co | Polemik retribusi parkir di Surabaya kembali memanas. Di tengah penertiban dan dorongan digitalisasi parkir, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Muhammad Syaifuddin justru menyoroti dugaan adanya oknum Dinas Perhubungan (Dishub) yang masih melakukan pungutan liar (pungli).
Bang Udin sapaan akrabnya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak hanya keras terhadap juru parkir (jukir), tetapi juga berani menindak internalnya sendiri jika ditemukan pelanggaran.
Bahkan, ia mengusulkan langkah tegas terhadap oknum Dishub yang terbukti melakukan pungli.
“Adanya oknum di Dishub itu yang masih melakukan tindakan-tindakan yang tidak normal atau melakukan pungutan liar itu, satu-satunya jalan adalah jangan sekali-sekali memasukkan proses kepada hukum, tapi pecat dulu! Oknum ini pecat dulu!” tegas Bang Udin pada Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, dugaan praktik tersebut bukan persoalan yang baru muncul. Ia menyebut isu mengenai adanya oknum yang melakukan tindakan tidak semestinya di lapangan sudah lama beredar dan bahkan menjadi rahasia umum.
Namun, selama ini tidak banyak jukir yang berani mengungkap persoalan tersebut.
“Nah, sebetulnya isu yang berkembang di lapangan itu, ini bukan hal yang baru, tapi ini adalah menjadi rahasia umum sebetulnya. Namun ada beberapa teman-teman jukir yang berani menyampaikan persoalan yang ada di lapangan itu,” ujar Politisi Demokrat.
Syaifuddin menilai kebijakan digitalisasi parkir pada dasarnya merupakan langkah positif. Namun, penerapannya harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh menciptakan ketimpangan.
Ia mempertanyakan rasa keadilan apabila jukir terus didorong untuk mengikuti sistem digital, sementara di sisi lain masih ada oknum internal yang justru diduga menjalankan praktik non-tunai di luar mekanisme resmi.













