Indept News

Jadi Temuan BPK di LKPD Surabaya, Fraksi PKS Surabaya Ungkap Fakta Terkait Pengelolaan Aset yang Belum Tertib

×

Jadi Temuan BPK di LKPD Surabaya, Fraksi PKS Surabaya Ungkap Fakta Terkait Pengelolaan Aset yang Belum Tertib

Sebarkan artikel ini
Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya
Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya

BPK juga mengingatkan agar rekomendasi dalam LHP ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 60 hari sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2004. Meski demikian, Pemkot Surabaya tercatat sebagai pemerintah daerah dengan progres tindak lanjut rekomendasi tertinggi se-Jawa Timur, yakni sebesar 98,38 persen hingga semester II tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *