Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pengamanan sekaligus transparansi pemanfaatan aset milik daerah.
Lebih lanjut, Fraksi PKS mengingatkan pentingnya optimalisasi pemanfaatan aset-aset idle milik Pemkot yang selama ini belum dimaksimalkan.
“Aset yang menganggur seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga, seperti untuk UMKM, Creative Hub, dan kegiatan produktif lainnya. Selain memberikan manfaat langsung, ini juga bisa berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Cahyo.
Sementara itu diberitakan sebelumnya, BPK Jatim memberikan sejumlah catatan atas LKPD 2024, salah satunya mengenai pengelolaan aset tetap yang belum tertib.





