CakrawalaNews.co – Kendati telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 13 tahun berturut-turut, yakni sejak tahun 2012 tak membuat Pemerintah Kota Surabaya lepas dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pasalnya, dalam pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024, BPK masih memberikan catatan yang harus diselesaikan oleh Pemkot Surabaya.
“Meski memperoleh opini WTP, kami minta Pemerintah Kota Surabaya tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP, sebagai tambahan informasi, Pemerintah Kota Surabaya merupakan pemerintah daerah dengan progress penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sampai dengan semester II tahun 2024 tertinggi se-Jawa Timur, yakni 98,38%,” ungkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra dalam siaran persnya yang dikutip cakrawalaNews.co, pada Jum’at 20 Juni 2025.





