“Meski memperoleh opini WTP, kami minta Pemerintah Kota Surabaya tetap serius menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam LHP. Sebagai tambahan informasi, Pemkot Surabaya merupakan daerah dengan progres tertinggi se-Jawa Timur dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), yakni 98,38 persen hingga semester II tahun 2024,” ujarnya dalam siaran pers yang dikutip cakrawalanews.co pada Jumat (20/6/2025).
Sebelum LHP resmi diserahkan, BPK telah meminta tanggapan dan rencana aksi dari Pemkot Surabaya atas konsep hasil pemeriksaan tersebut. Diharapkan, tindak lanjut atas temuan tersebut dapat memperkuat akuntabilitas keuangan daerah.
Meski demikian, Dalam rilis tersebut BPK tidak merinci organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang terlibat dalam temuan-temuan tersebut.





