Cakrawala Birokrasi

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Tingkat RW Jelang Penerapan Sweeping Jam Malam Bagi Anak

×

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas Tingkat RW Jelang Penerapan Sweeping Jam Malam Bagi Anak

Sebarkan artikel ini

CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberlakukan sweeping jam malam bagi anak-anak yang masih berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Kebijakan ini akan diterapkan di sejumlah ruang terbuka publik Kota Surabaya mulai Kamis (3/7/2025).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak dari potensi risiko negatif ketika berkegiatan di luar rumah tanpa pengawasan orang tua. Untuk mendukung kebijakan ini, pemkot membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap Rukun Warga (RW).

“Jam malam kita membentuk Satgas. Satgas itu nanti akan terbentuk di setiap RW, kita buatkan SK yang masing-masing nanti per RW. Setelah itu siap maka kita akan turun di Kamis (3/7) malam,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Selasa (1/7/2025).

Wali Kota Eri menegaskan, sweeping akan difokuskan pada anak-anak yang tidak sedang menjalani kegiatan pembelajaran atau kegiatan positif lainnya.

Ia menyebutkan bahwa anak yang berada di tempat belajar atau kegiatan yang diketahui orang tuanya tidak akan dikenai sanksi.

“Kalau anaknya sedang belajar, silakan. Orang tuanya bisa telepon, benar tidak anaknya di situ. Tapi kalau ada yang boncengan bertiga, laki-laki dan perempuan tidak pakai helm, dan yang perempuan duduk di tengah, itu yang kami tertibkan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *