“Dokumen seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran bisa diunduh dan dicetak mandiri, kecuali KTP dan KIA yang harus diambil di kelurahan sesuai alamat pemohon,” pungkas Eddy.
Layanan Adminduk di Balai RW Baru 45 Persen, Komisi A DPRD Surabaya: Belum Maksimal











