Cakrawala LegislatifIndeks

Layanan Adminduk di Balai RW Baru 45 Persen, Komisi A DPRD Surabaya: Belum Maksimal

×

Layanan Adminduk di Balai RW Baru 45 Persen, Komisi A DPRD Surabaya: Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya fokus untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan Balai RW sebagai titik pelayanan.

“Kita konsentrasi supaya pelayanan itu dekat dengan warga. Memang belum semua 1.360 Balai RW memiliki petugas, tetapi sekitar 75 persen sudah terisi,” ujar Eddy, usai rapat di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rabu (18/6/2025).

Selain itu, warga juga dapat mengakses layanan secara mandiri melalui aplikasi Klampid New Generation di perangkat Android, atau melalui website Dispendukcapil bagi pengguna non-Android.

Melalui aplikasi dan website tersebut, warga bisa membuat akun mandiri yang nantinya diotorisasi oleh admin Dukcapil untuk mengurus dokumen seperti KTP, akta kelahiran, surat pindah, dan perubahan biodata tanpa harus datang ke kelurahan atau Siola.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *