Ia menekankan pentingnya memaksimalkan layanan ini, khususnya menjelang penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam Pemilu 2029.
“Ini adalah angka yang belum maksimal. Kami berharap ini bisa lebih ditingkatkan. Kami akan dorong kelurahan dan kecamatan untuk memperkuat sosialisasi kepada warga,” tegas Yona.
Yona juga berharap, Dispendukcapil bisa lebih intensif dalam mengintervensi dinas-dinas terkait, seperti instansi perbankan dan PHRI, agar dapat berfungsi dengan baik dalam memfasilitasi penerapan IKD.
“Layanan administrasi mandiri ini harus bisa berjalan maksimal. Terlebih, kita harus menyelesaikan masalah identitas kependudukan digital sebelum Pemilu 2029,” tutup Yona.











