Ia mengingatkan lurah dan camat agar tidak abai dalam proses pembentukan koperasi tersebut. Menurutnya, jika dibiarkan, kondisi ini dapat membuka celah bagi intervensi kelompok tertentu yang mengabaikan asas profesionalisme.
“Jangan sampai Kopkel MP dikelola asal-asalan dan hanya menjadi alat kepentingan kelompok. Ini menyangkut dana publik dan kredibilitas koperasi ke depan,” tegasnya.
Cak YeBe juga menekankan pentingnya integritas selain kompetensi dalam seleksi pengurus. Ia menyebut, tata kelola dana publik harus dijaga melalui rekrutmen yang ketat dan transparan.
Sebagai mitra Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Pemkot Surabaya, Komisi A memastikan akan melakukan pengawasan langsung terhadap pembentukan Kopkel MP di lapangan.












