cakrawalanews.co – DPRD Kota Surabaya mencium adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP) yang digagas di tingkat kelurahan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyebut adanya indikasi praktik “titipan” dan minimnya transparansi informasi kepada publik.
Politikus Gerindra yang akrab disapa Cak YeBe ini menegaskan, pembentukan Kopkel MP harus dilakukan secara profesional dan terbuka, mengingat program ini dibiayai dari APBN dan mendapat dukungan dari APBD.
“Informasi pelatihan dan sertifikasi sebagai syarat wajib menjadi pengurus koperasi hanya menyasar kelompok tertentu, seperti camat, lurah, LPMK, dan RT/RW. Ini jelas tidak adil,” ujar Cak YeBe, Jumat (24/5/2025).












