“Kami akan memantau langsung prosesnya, karena lurah dan camat tidak bisa berjalan sendiri tanpa pengawasan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Cak YeBe mendorong Pemkot untuk membuka saluran pengaduan publik, seperti hotline atau posko pengawasan di kecamatan, guna menampung laporan masyarakat jika ditemukan pelanggaran.
“Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik. Saluran pengaduan harus dibuka agar warga bisa ikut mengawasi,” tegasnya lagi.
Selain itu, ia juga mendorong adanya evaluasi berkala dan publikasi laporan audit terhadap proses pembentukan Kopkel MP. Menurutnya, audit transparansi dan kepatuhan menjadi langkah penting menjaga integritas program.












