Pihaknya menegaskan, akan melanjutkan penertiban ke rumah-rumah lainnya, tidak hanya di wilayah Asemrowo, tetapi juga di Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan. “Kami akan terus melanjutkan penertiban dari dua arah untuk mempercepat proses normalisasi Sungai Kalianak ini,” tegas Edi.
Lebih lanjut, Edi menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga setiap hari menjelang pelaksanaan penertiban. Pendekatan akan dilakukan setiap hari agar penertiban berlangsung tertib.
“Tim tetap turun ke lapangan setiap hari, tidak hanya menunggu hari pelaksanaan penertiban. Komunikasi ini kami lakukan agar proses normalisasi berjalan lancar tanpa adanya konflik,” pungkasnya.












