Cakrawala DaerahCakrawala JatimCakrawala NasionalCakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadline

Genjot Parkir Digital, Pemkot Surabaya Jemput Bola Buka Pendaftaran Langsung di Lokasi

×

Genjot Parkir Digital, Pemkot Surabaya Jemput Bola Buka Pendaftaran Langsung di Lokasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pendataan juru parkir di Kota Surabaya.
Ilustrasi pendataan juru parkir di Kota Surabaya.
Surabaya, CakrawalaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat dalam mentransformasi sistem perparkiran di Kota Pahlawan. Guna mendongkrak transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban, Pemkot Surabaya kini tengah mempercepat penerapan sistem parkir digital di seluruh wilayah secara masif.
 
Tak sekadar memberikan instruksi, petugas gabungan langsung turun ke jalan untuk melakukan sosialisasi sekaligus membuka layanan pendaftaran parkir digital langsung di tempat (on the spot).
 
Langkah jemput bola ini menyasar sejumlah titik parkir di kawasan Surabaya Timur dan Surabaya Selatan. Menariknya, proses administrasi yang difasilitasi oleh petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terbilang sangat kilat.
 
“Kami memberikan kesempatan untuk langsung mendaftar di lokasi dan dibantu oleh rekan-rekan Bapenda. Prosesnya cukup cepat, sekitar sepuluh menit,” jelas Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin, Rabu (8/7/2026).
Dalam aksi sadar digital ini, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Mereka berkolaborasi dalam tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Bapenda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), hingga unsur TNI-Polri.
 
Rizal menyebutkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan penertiban (bantib) yang diajukan oleh Bapenda Kota Surabaya. Total ada 38 titik lokasi parkir swasta yang masuk dalam daftar pendampingan, di mana tujuh lokasi di antaranya telah disisir pada tahap awal.
 
“Kami melaksanakan kegiatan bersama petugas gabungan berdasarkan permohonan dari Bapenda. Sebanyak tujuh lokasi kami datangi untuk memberikan sosialisasi terkait penerapan parkir digital,” kata Rizal. “Dari Bapenda kami menerima permohonan pendampingan di 38 titik lokasi parkir,” imbuhnya.
Di lapangan, petugas rupanya masih menemui beberapa pengelola lahan parkir yang belum beralih ke sistem digital. Alih-alih memberikan sanksi kaku, tim gabungan memilih menggunakan pendekatan persuasif dan humanis untuk mengetuk kesadaran para pengelola.
 
“Masih ada pengelola yang belum menerapkan parkir digital. Karena itu, kami tidak hanya membantu proses pendaftaran, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis mengenai pentingnya penerapan sistem ini,” ungkap Rizal.
 
Ke depan, Satpol PP bersama tim gabungan dijadwalkan akan melanjutkan safari sosialisasi dan pendaftaran kilat ini ke 31 titik parkir tersisa. Pemkot Surabaya berharap seluruh penyelenggara parkir, khususnya sektor swasta, bisa kooperatif demi tata kelola kota yang lebih modern.
 
“Masih ada 31 titik lokasi yang akan kami datangi. Harapan kami, seluruh penyelenggara parkir swasta dapat mematuhi ketentuan parkir digital sehingga penerapannya dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Surabaya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *