Dalam upaya menertibkan pengemis dan pengamen, Aldy juga menyoroti pentingnya patroli dan pengawasan intensif di jam-jam tertentu.
“Jam-jam rawan itu biasanya saat pulang kantor, saat pembagian sembako, atau menjelang buka puasa. Selama ini sudah ada pengurai kemacetan dari dinas terkait, tapi apakah upaya itu juga mempertimbangkan dampaknya terhadap ketertiban pengemis dan pengamen?” ujarnya.
Ia menekankan bahwa penertiban tidak boleh dilakukan hanya untuk “membersihkan” kota dari pemandangan yang dianggap mengganggu, tetapi harus benar-benar memberi solusi bagi mereka yang membutuhkan.












