Pansus nantinya ungkap Saifudin, akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Biro Hukum, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Raperda Hunian Layak ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi permasalahan hunian di Surabaya dan meningkatkan kualitas hidup warga yang selama ini tinggal di lingkungan tidak layak,” pungkasnya.












