CakrawalaNews.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak.
Raperda gunian layak ini merupakan inisiatif DPRD yang bertujuan untuk mengatur rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) serta permukiman kumuh di Kota Surabaya.
Ketua Pansus Hunian Layak, Mohammad Saifudin mengatakan salah satu fokus utama dalam pembahasan ini adalah kemungkinan pembangunan Rusunawa dengan lebih dari lima lantai.












