Berita UtamaDPRD Surabaya

DPRD Surabaya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

×

DPRD Surabaya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Penyetujuan Raperda APBD 2025 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya.
Penyetujuan Raperda APBD 2025 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Surabaya.

Surabaya, CakrawalaNews.co – DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Senin (27/7/2026).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri.

Selanjutnya, hasil persetujuan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur sebelum dibahas bersama DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *