Surabaya, CakrawalaNews – Air Kali Surabaya tercemar berat, tetapi persoalan kualitasnya diklaim bukan menjadi tanggung jawab Perum Jasa Tirta (PJT) I.
Di tengah air sungai yang tetap dimanfaatkan sebagai sumber air baku, PJT I menyebut urusan kualitas berada pada dinas lingkungan.
Direktur Operasional Perum Jasa Tirta I, Milfan Rantawi, menjelaskan batas tanggung jawab tersebut mengacu pada perjanjian dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Surabaya.
PJT I bertugas memastikan jumlah air baku yang dibutuhkan PDAM tersedia.
Pasokannya juga harus tetap berjalan, termasuk ketika kondisi sungai dan cuaca berubah.
“Nah, tanggung jawab kualitas Dinas Lingkungan setahu saya, ya. Jadi PJT I tidak bertanggung jawab terhadap kualitas. Tanggung jawab PJT itu adalah kuantitas dan kontinuitas. Maksudnya kuantitas itu ada satu intake PDAM dia butuh sekian kubik, kami harus jamin airnya cukup. Dalam kondisi kemarau, dalam kondisi apa pun harus cukup. Dan kontinuitas, harus kontinyu. Tapi kalau kualitas tidak,” ujar Milfan di Komisi C DPRD Surabaya pada Rabu, 9 September 2026.













