“Alhamdulillah, tadi sudah disetujui. Naskah ini segera kita sampaikan ke Gubernur Jawa Timur selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan. Setelah itu, kita bisa melanjutkan pembahasan Perubahan APBD,” kata Eri usai rapat paripurna.
Menurut Eri, sejumlah masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan pembahasan Perubahan APBD 2026.
Salah satu masukan yang mengemuka dalam pembahasan ialah usulan penambahan armada Suroboyo Bus yang disampaikan Fraksi PKB dan Fraksi PKS.
Menanggapi hal itu, Eri menegaskan pelaksanaan program pembangunan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan skala prioritas yang telah ditetapkan.













