Cakrawala SurabayaDPRD Surabaya

DPRD Surabaya Soroti Data Usang: Jangan Baru Dibenahi Saat Warga Butuh Layanan

×

DPRD Surabaya Soroti Data Usang: Jangan Baru Dibenahi Saat Warga Butuh Layanan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo.

“Jadi jangan baru melakukan pembenahan ketika warga membutuhkan sekolah, BPJS, bantuan sosial, perbankan, waris atau pelayanan lainnya,” tegasnya.
Cahyo juga menyoroti ukuran keberhasilan pelayanan Dispendukcapil.

Menurutnya, ke depan kinerja instansi tersebut tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah dokumen kependudukan yang berhasil diterbitkan.

Pemerintah juga harus melihat seberapa banyak data yang berhasil diperbarui, berapa ketidaksesuaian data yang mampu diselesaikan, hingga sejauh mana data tersebut benar-benar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.

“Yang juga penting, saya kira ukuran keberhasilan Dispendukcapil ke depan jangan hanya berapa dokumen yang diterbitkan, tetapi juga berapa data yang berhasil dimutakhirkan, berapa ketidaksesuaian data yang diselesaikan, dan seberapa besar data tersebut benar-benar dapat digunakan untuk menentukan sasaran pembangunan secara tepat,” jelasnya.

Terkait kaitan pembaruan data pendidikan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Cahyo meminta persoalan tersebut ditempatkan secara proporsional.

Ia menegaskan IPM secara resmi dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan metodologi tersendiri. Karena itu, pembaruan jenjang pendidikan dalam KK tidak secara otomatis berdampak pada kenaikan IPM.

Namun demikian, data kependudukan yang valid tetap menjadi fondasi penting bagi pemerintah untuk memahami kondisi riil masyarakat.

“Sedangkan mengenai IPM, perlu kita tempatkan secara proporsional. IPM resmi dihitung oleh BPS dengan metodologinya sendiri. Jadi pembaruan pendidikan pada KK tidak serta-merta menaikkan IPM. Tetapi data kependudukan yang valid tetap sangat penting agar pemerintah mengetahui kondisi masyarakat secara lebih akurat dan dapat menyusun intervensi pendidikan, kesehatan, sosial maupun pelayanan publik secara tepat sasaran,” paparnya.

Cahyo menegaskan, pembenahan data kependudukan harus dilakukan sebelum masyarakat menghadapi persoalan dan membutuhkan layanan pemerintah.
Menurutnya, data warga tidak boleh hanya menjadi arsip administratif yang diperbarui ketika ada keperluan tertentu.

“Prinsipnya, jangan menunggu warga membutuhkan layanan baru datanya dibenahi. Data kependudukan harus hidup, terus diperbarui dan menjadi fondasi kebijakan pembangunan Kota Surabaya,” pungkasnya. (s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *