Cahyo menegaskan pola pelayanan administrasi kependudukan ke depan tidak boleh terus mengandalkan warga untuk datang sendiri melakukan pembaruan.
Menurut Politisi PKS ini Dispendukcapil perlu memperkuat integrasi dan pencocokan data dengan perangkat daerah lain sesuai kewenangan serta ketentuan perlindungan dan hak akses data.
Salah satunya dalam bidang pendidikan. Dispendukcapil dinilai dapat memperkuat sinergi dengan Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan untuk mendeteksi adanya perubahan jenjang pendidikan masyarakat.
Apabila terdapat perubahan data, warga dapat diberikan notifikasi atau difasilitasi agar segera melakukan pembaruan.
Cahyo menyebut Surabaya sebenarnya telah memiliki sejumlah inovasi pelayanan yang dapat dikembangkan lebih jauh, termasuk program Nasi Ikan untuk pembaruan data pendidikan dan KNG untuk pelayanan administrasi kependudukan secara digital.
Namun, menurutnya, efektivitas dan cakupan program tersebut perlu terus dievaluasi.
“Surabaya sebenarnya sudah mempunyai inovasi seperti program Nasi Ikan untuk pembaruan data pendidikan dan KNG untuk pelayanan adminduk digital ini perlu dievaluasi cakupannya dan diperluas apabila terbukti efektif,” ujarnya.
Selain memperkuat sistem digital dan integrasi data, pelayanan administrasi kependudukan juga harus semakin mendekat kepada masyarakat.
Sekolah, kelurahan, kecamatan, Balai RW hingga layanan digital, menurut Cahyo, dapat menjadi titik-titik strategis untuk melakukan pemutakhiran data warga.
Dengan pola tersebut, pemerintah tidak perlu menunggu masyarakat mengalami persoalan terlebih dahulu.













