Ia menjelaskan, digitalisasi Perlinsos dirancang untuk mengatasi dua persoalan utama dalam penyaluran bansos. Inclusion error terjadi ketika masyarakat yang tidak memenuhi syarat justru menerima bantuan, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga yang memenuhi syarat tidak tercatat sebagai penerima.
Hasil uji coba di Surabaya menunjukkan adanya pembaruan data penerima bantuan. Dari data lama yang mencatat sekitar 101 ribu kepala keluarga (KK) penerima bansos, ditemukan sekitar 25 ribu KK atau 25 persen yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria sehingga dikeluarkan dari daftar penerima.
Di sisi lain, sistem digital berhasil mengidentifikasi sekitar 51 ribu KK atau setara sekitar 175 ribu jiwa yang sebelumnya belum tercatat, meski memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
“Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK atau setara 175.000 jiwa yang selama ini seharusnya mendapatkan bantuan, tetapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi Perlinsos,” kata Qodari.
Menurutnya, sistem digital membuat proses pendataan lebih objektif karena memanfaatkan integrasi data lintas kementerian dan lembaga. Saat mendaftar, warga melakukan verifikasi melalui teknologi face recognition yang terhubung dengan data KTP elektronik.













