Surabaya, CakrawalaNews.co -| Aksi penyelundupan satwa antar-pulau kembali digagalkan di Jawa Timur. Kali ini, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur (Karantina Jatim) membongkar upaya penyelundupan 69 ekor burung tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (28/7/2026) dini hari.
Guna mengelabuhi petugas, puluhan burung liar tersebut disembunyikan di dalam tumpukan kardus di sebuah truk yang menumpang Kapal DLN Nusantara rute Balikpapan-Surabaya. Operasi tangkap tangan ini bermula dari pengawasan rutin sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas yang curiga saat memeriksa muatan kendaraan langsung menemukan puluhan kardus berisi satwa tanpa dilindungi Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asal.
Dari hasil identifikasi, 69 ekor burung tersebut terdiri dari:
– 37 ekor Cucak Hijau
– 27 ekor Kacer
– 3 ekor Beo
– 2 ekor Jinjing
Seluruh satwa terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Karantina Jawa Timur, Hudiansyah Is Nursal, menegaskan bahwa setiap lalu lintas hewan antar-pulau wajib melewati prosedur karantina ketat demi mencegah penularan penyakit menular.
“Pengiriman hewan antar-pulau wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal. Penyelundupan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi berpotensi menyebarkan penyakit hewan menular serta mengancam kelestarian ekosistem,” kata Hudiansyah di Surabaya.
Ia menuturkan bahwa kelengkapan dokumen karantina adalah jaminan mutlak bahwa satwa yang dilalulintaskan dalam kondisi sehat dan aman. Saat ini, 69 ekor burung eksotis tersebut diasingkan ke fasilitas Karantina Jawa Timur untuk menjalani karantina dan pemeriksaan medis menyeluruh.
Di saat yang sama, pengemudi truk beserta jaringan yang terlibat tengah diperiksa intensif guna membongkar dalang dan tujuan pengiriman ilegal ini. Nantinya, puluhan burung ini akan diserahterimakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur untuk proses konservasi dan pelepasliaran kembali ke alam bebas.
Untuk menutup celah kejahatan serupa, Karantina Jatim berjanji akan memperketat garda pengawasan di titik-titik krusial seperti pelabuhan dan bandara. Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketahanan hayati serta kelestarian satwa liar Indonesia dari ancaman perburuan dan perdagangan ilegal.




