Surabaya, CakrawalaNews.co | Digitalisasi bantuan sosial (bansos) menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memastikan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) yang mencapai Rp1.300 triliun atau sekitar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, saat meninjau langsung proses pendataan dan uji coba aplikasi Perlinsos berbasis digital di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7/2026).
Qodari menyebut digitalisasi bansos merupakan program strategis Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sistem pendataan berbasis digital diperlukan untuk memastikan anggaran perlindungan sosial yang sangat besar dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran.
“Prinsipnya harus adil kepada yang berhak menerima dan yang tidak layak tidak boleh menerima. Selama ini ada inclusion error atau mereka yang tidak berhak malah masuk dan exclusion error yang berhak malah terlewat,” ujar Qodari.
Ia menjelaskan, digitalisasi Perlinsos diharapkan dapat mengatasi dua persoalan dalam penyaluran bantuan sosial, yakni inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika masyarakat yang sebenarnya tidak berhak justru menerima bantuan, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru terlewat dari pendataan.
Dalam uji coba digitalisasi Perlinsos di Surabaya, persoalan tersebut mulai terlihat dari pemutakhiran data penerima bantuan. Dari data lama yang mencatat 101.000 KK penerima bansos, ditemukan inclusion error sebesar 25 persen atau sekitar 25.000 KK yang dinilai tidak berhak menerima bantuan dan kemudian dikeluarkan dari data.
Sebaliknya, sistem baru berhasil menjaring 51.000 KK penerima baru atau sekitar 43 persen dari total 119.000 KK yang disebut berhak menerima bantuan, tetapi sebelumnya terlewat dalam pendataan.
“Bayangkan, ada sekitar 51.000 KK atau setara 175.000 jiwa yang selama ini harusnya dapat tapi tidak menerima. Hari ini mereka mendapatkan keadilan lewat digitalisasi perlinsos,” tegasnya.
Menurut Qodari, sistem digital membuat proses pendataan penerima bantuan lebih objektif karena menggunakan data lintas kementerian dan lembaga. Dalam proses pendaftaran, warga menggunakan face recognition yang terintegrasi dengan data KTP elektronik. Data tersebut kemudian dapat dilakukan cross-check dengan informasi kepemilikan aset, seperti daya listrik PLN, kendaraan dari Kepolisian, hingga kepemilikan tanah dari ATR/BPN.
“Sistem ini sangat adil karena yang menjawab adalah mesin dan data lintas kementerian/lembaga. Tidak ada lagi subjektivitas. Kalau ada sanggahan, bisa langsung diajukan di sistem,” jelas Qodari.
Sementara itu, uji coba Perlinsos digital di Surabaya telah mencapai 99,74 persen. Dari total 1.003.068 KK di Kota Surabaya, sebanyak 1.000.458 KK telah terjangkau melalui aplikasi Sayang Warga.
Pemkot Surabaya masih menyisakan sekitar 2.610 KK yang belum terdata. Pemerintah kota menargetkan proses pendataan tersebut dapat mencapai 100 persen dalam waktu satu hingga dua hari.
Uji coba Perlinsos berbasis digital di Surabaya telah dimulai sejak 4 Juni 2026 dan menjadi pilot project nasional. Pada tahap awal, sistem memproses dua jenis program perlindungan sosial yang nantinya dikembangkan hingga mencakup tujuh jenis bantuan sosial secara menyeluruh di seluruh Indonesia.












