DPRD Surabaya

Dua Kelurahan di Surabaya Belum Punya Kantor Sendiri, Komisi A Minta Pemkot Prioritaskan Pembangunan

×

Dua Kelurahan di Surabaya Belum Punya Kantor Sendiri, Komisi A Minta Pemkot Prioritaskan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko saat rapat pembahasan P-APBD 2025 dengan camat dan lurah
Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko saat rapat pembahasan P-APBD 2025 dengan camat dan lurah

Ia bahkan memberikan atensi khusus dengan meminta agar usulan ini diprioritaskan dalam perencanaan anggaran.

“Komisi A mendorong kepada Pemkot agar secepatnya merealisasikan kantor kelurahan untuk Sidotopo dan Ampel,” ujarnya.

Sementara itu selain peermasalahan kantor kelurahan, dalam rapat pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 bersama Bapemkesra, 31 camat, dan 153 lurah se-Surabaya tersebut, Cak Yebe juga menyinggung proyek pembangunan fisik dari dana kelurahan (dakel) yang sering terhenti di tengah jalan.

Ia menegaskan agar lurah dan camat proaktif menyampaikan kendala kepada DPRD, sehingga proyek tidak mangkrak dan masyarakat tidak merasa di-PHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *