Menurutnya, kondisi ini memprihatinkan karena kelurahan adalah garda pelayanan publik yang seharusnya memiliki fasilitas memadai.
Politisi yang akrab disapa cak Yebe ini menilai dengan ketiadaan kantor membuat pelayanan administrasi maupun kegiatan kemasyarakatan menjadi tidak maksimal.
“Kelurahan adalah ujung tombak pelayanan publik. Seharusnya Pemkot memastikan mereka memiliki kantor yang layak,” tegasnya.
Cak Yebe lantas menegaskan jika Komisi A DPRD Surabaya akan mendorong Pemerintah Kota untuk segera merealisasikan pembangunan kantor bagi dua kelurahan tersebut.













