DPRD Surabaya

Dua Kelurahan di Surabaya Belum Punya Kantor Sendiri, Komisi A Minta Pemkot Prioritaskan Pembangunan

×

Dua Kelurahan di Surabaya Belum Punya Kantor Sendiri, Komisi A Minta Pemkot Prioritaskan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko saat rapat pembahasan P-APBD 2025 dengan camat dan lurah
Ketua Komisi A Yona Bagus Widyatmoko saat rapat pembahasan P-APBD 2025 dengan camat dan lurah

Menurutnya, kondisi ini memprihatinkan karena kelurahan adalah garda pelayanan publik yang seharusnya memiliki fasilitas memadai.

Politisi yang akrab disapa cak Yebe ini menilai dengan ketiadaan kantor membuat pelayanan administrasi maupun kegiatan kemasyarakatan menjadi tidak maksimal.

“Kelurahan adalah ujung tombak pelayanan publik. Seharusnya Pemkot memastikan mereka memiliki kantor yang layak,” tegasnya.

Cak Yebe lantas menegaskan jika Komisi A DPRD Surabaya akan mendorong Pemerintah Kota untuk segera merealisasikan pembangunan kantor bagi dua kelurahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *