Ia juga menekankan pentingnya pengawalan dari Bagian Hukum sebelum berkas sampai di meja DPRD. “Kami ingin ke depan setiap pengajuan perubahan judul maupun penyerahan aset benar-benar matang, tidak ada lagi revisi mendadak di tengah jalan,” tegas Cahyo.
Sementara itu, anggota Pansus lainnya Muhamad Saifuddin mengingatkan kondisi bangunan yang hingga kini dinilai belum layak dan bahkan mengalami kerusakan tambahan meskipun proses pembangunan belum rampung.
Ia mengusulkan agar kontraktor dipanggil untuk dimintai komitmen menyelesaikan perbaikan sebelum peresmian oleh Wali Kota Surabaya.













