CakrawalaNews.co – Upaya persetujuan terhadap penghapusan/pemindahtanganan sebagian tanah asset Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya belum bisa berjalan mulus meski dalam periode kedua Panitia Khusus (Pansus) Raperda yang di gelar Komisi A DPRD Surabaya.
Pasalnya dalam Rapat pembahasan periode kedua Pansus pada Rabu (16/042025) di ruang Komisi A DPRD Surabaya Pansus masih menemui ganjalan meskipun dalam periode pertama Pansus telah memberikan rekomendasi perbaikan-perbaikan.
Selain pembahasan soal administrasi aset, pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) di kawasan Pasar Ambengan Batu yang juga menjadi sorotan dalam rapat tersebut.
Yona Bagus Widyatmoko, Ketua Pansus menegaskan bahwa Pansus DPRD Surabaya ingin memastikan proses administrasi pengelolaan aset PD. Pasar Surya berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.












