CakrawalaNews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menindaklanjuti aduan warga Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, terkait komitmen pengembang perumahan CitraLand dalam merawat dan mengembangkan Waduk Selamet yang selama ini berfungsi sebagai lokasi pembuangan saluran air dari dalam kawasan perumahan CitraLand.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mempertemukan warga Kecamatan Lakarsantri dengan pihak pengembang perumahan Citraland untuk membahas realisasi normalisasi Waduk Selamet dan saluran air sekitarnya.
Dalam pertemuan tersebut, pengembang perumahan CitraLand berkomitmen untuk melakukan normalisasi sungai dan Waduk Selamet dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari ke depan.
“Hari ini kita mempertemukan kedua belah pihak, dan alhamdulillah, ada kesepakatan bahwa dalam waktu 30 hari mendatang, pengembang akan melakukan normalisasi baik terhadap sungai maupun Waduk Selamet yang selama ini menjadi kolam tampung air,” terang Arif Fathoni saat ditemui di lokasi, Jumat (21/2/2025).
DPRD Kota Surabaya lanjut politisi yang akrab disapa Mas Toni ini, akan mengawal secara berkala pelaksanaan komitmen tersebut.
“Bang Udin (Komisi A) dan Mas Achmad (Komisi C) nanti akan mengawasi secara berkala apakah dari komitmen siang hari ini antara Das Sollen dan Das Sein nya sama. Kalau antara yang diucapkan hari ini dengan kenyataannya 30 hari mendatang tidak sama ya tentu kami akan melakukan langkah-langkah lanjutan” tegas Mas Toni.
Ahmad Nurdjayanto, anggota Komisi C DPRD Surabaya, menambahkan bahwa pihaknya akan membantu komunikasi dengan dinas terkait dan memastikan proses normalisasi berjalan sesuai harapan warga.
“Kami akan memastikan bahwa semua yang sudah disepakati benar-benar terealisasi,” katanya.










