Cakrawala LegislatifHeadlineIndeksPilihan Redaksi

DPRD Surabaya Temukan Indikasi Tunggakan PBB Saat Sidak Apartemen, Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Bayar Pajak

×

DPRD Surabaya Temukan Indikasi Tunggakan PBB Saat Sidak Apartemen, Dorong Kepatuhan Pelaku Usaha Bayar Pajak

Sebarkan artikel ini
Rombongan DPRD Kota Surabaya bersama Pemkot saat Sidak di apartemen via and view jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Selasa (25/12). Foto:Hadi
Rombongan DPRD Kota Surabaya bersama Pemkot saat Sidak di apartemen via and view jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Selasa (25/12). Foto:Hadi

cakrawalanews.co – DPRD Kota Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan pelaku usaha di Kota Pahlawan berkontribusi aktif melalui pembayaran pajak. Dalam tinjauan lapangan ke apartemen Via and View milik Ciputra Group, dikawasan Pusat bisnis Jalan Mayjend Sungkono Surabaya pada Selasa (25/12).

Rombongan DPRD yang terdiri dari Pimpinan DPRD, Komisi B yang membidangi Keuangan dan Komisi C yang membidangi Pembangunan bersama Pemkot Surabaya menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, khususnya terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan kewajiban pembayaran pajak seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, seperti kepemilikan SLF dan penerbitan Akta Jual Beli (AJB) untuk setiap unit hunian vertikal, menjadi kunci dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“SLF menjadi syarat utama bagi pemilik unit untuk mendapatkan strata title. Jika ini tidak terpenuhi, BPHTB tidak bisa dipungut secara maksimal oleh Pemkot,” ungkap Fathoni.

Ia menekankan, peningkatan penerimaan pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan kota. “Nyawa pembangunan Surabaya ada pada pajak yang dibayarkan oleh rakyat, termasuk pelaku usaha. Kami berharap masalah ini segera terselesaikan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *