Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menyoroti aspek hukum dalam penyelesaian masalah ini.
“Perjanjian ini harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Jika CitraLand tidak menepati komitmennya, maka kami akan mengambil sikap tegas sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati,” ungkapnya.
Ketua RW 2 Lidah Kulon, Kusmianto, mengapresiasi langkah pengembang CitraLand yang bersedia melakukan normalisasi sungai dan Waduk Selamet. Ia berharap pengembang tidak hanya melakukan pengerukan, tetapi juga meninggikan tanggul waduk agar lebih aman bagi warga sekitar.
“Yang terpenting, tanggul harus ditinggikan. Kalau hanya dikeruk, dikhawatirkan malah semakin berbahaya. Ini penting untuk segera dilakukan karena saat hujan deras, ada tiga RT yang terdampak genangan air. Semoga segera terealisasi,” harapnya.











