CakrawalaNews.co –Komitmen pengembang perumahan Citra Land dalam merawat dan mengembangkan waduk selamet yang selama ini menjadi Lokasi pembuangan saluran air dari dalam Kawasan citra land dipertanyakan oleh para warga kecamatan Lakarsantri Surabaya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua RW 2 Lidah Kulon Kusmianto ketika hadir dalam jaring aspirasi masyarakat yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni Rabu (19/02/2025) malam.
Kusmianto menjelaskan, ada perjanjian antara warga dengan pengembang perumahan Citra Land sejak tahun 2018, dalam perjanjian tersebut ada kewajiban dari pengembang citra land untuk menormalisasi Sungai dan waduk selamet yang menjadi pembuangan air dari Kawasan Citra Land, termasuk menjadikan Kawasan waduk selamet menjadi Kawasan rekreasi.
“Namun Sebagian perjanjian tersebut tidak ditepati, padahal pemukiman sekitar Citra Land sering kebanjiran karena aliran air dari Kawasan Citra Land, ” ujarnya.
Pihaknya lanjut Kusmianto, sudah sering mengeluhkan hal ini kepada Pemkot, termasuk meminta Pemkot untuk mendorong pengembang citra land untuk melaksanakan komitmen yang pernah disepakati dengan warga, namun sejak 2019 hingga sekarang tidak ada tanda-tanda citra land melaksanakan kewajibannya.
“Kami sering disambati warga kami, saya berharap DPRD Surabaya bisa memperjuangkan tuntutan kami, ” ungkapnya.












