“ Saya dapat informasi, saluran air dikawasan Citra Land ini besar dan lebar, dibuang disungai yang ada dipemukiman terdekat, kalau pengembang abai dalam menormalisasi Sungai, pasti warga kampung yang dirugikan,” tegasnya.
Untuk itu lanjut Toni, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan tinjauan lapangan ke waduk selamet dan juga melakukan inspeksi terhadap saluran air yang ada dikawasan Citra Land dialirkan keluar kemana saja.
“Mestinya pemukiman orang kaya tidak boleh merugikan pemukiman yang dihuni rakyat kecil, pemerintah kota wajib hadir untuk menjaga keadilan layanan ke semua warga Surabaya, ini belum termasuk adanya informasi kalau pengembang ini tidak membeli air dari PDAM Surya Sembada Surabaya, kita akan cek kebenarannya dilapangan nanti, ” pungkasnya.












