Cakrawalanews.co – Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengendalian Banjir DPRD Surabaya, Aning Rahnawati, menyoroti pentingnya kejelasan anggaran dan roadmap dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut.
Menurutnya, tanpa kejelasan dua hal tersebut, permasalahan banjir di Surabaya tidak akan terselesaikan dengan efektif.
Aning menekankan bahwa Raperda harus mencantumkan jumlah anggaran yang diperlukan serta target waktu penyelesaian pengendalian banjir.
Hal ini menjadi penting agar pernyataan Wali Kota Surabaya yang menjanjikan kota bebas banjir sejak 2024 dapat dipertanggungjawabkan.
“Seharusnya dalam Raperda ini sudah jelas berapa anggaran yang dibutuhkan dan berapa lama waktu yang diperlukan. Karena kenyataannya, masih ada 2.100 titik banjir di tujuh kecamatan,” ujarnya.





