cakrawalanews.co – Pemerintah Kota Surabaya berencana mengambil langkah strategis dengan mempersiapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai alternatif pendanaan untuk delapan proyek pembangunan strategis di kota Surabaya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kemungkinan tidak disetujuinya pengajuan anggaran ke pemerintah pusat.
Namun, rencana pengajuan pinjaman (Hutang) melalui skema KPBU tersebut kini menjadi pembicaraan di gedung DPRD Surabaya. Seperti yang diutarakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Surabaya yang menyampaikan kritikan tajam terhadap rencana Pemkot Surabaya tersebut.
Bahkan, Fraksi yang memiliki 5 kursi di DPRD kota Surabaya ini menilai langkah pemkot tersebut sebagai sesuatu yang terburu-buru karena langkah untuk mengajukan hutang butuh kajian yang sangat mendalam.
“Jangan terburu-buru mengambil sikap untuk mengajukan hutang. Dikaji lebih matang dulu. Karena nanti mbendol mburi (red: jadi beban di belakang),” kata Tubagus Lukman Amin, ketua fraksi PKB DPRD Kota Surabaya ketika dikonfirmasi Selasa, (24/12) Siang.












