Cakrawala Surabaya

Pemkot Surabaya Gelar Pembinaan 12 P3RT, Aturan Penempatan PRT Diperketat

×

Pemkot Surabaya Gelar Pembinaan 12 P3RT, Aturan Penempatan PRT Diperketat

Sebarkan artikel ini
pengarahan p3rt4
Pembinaan P3RT oleh Pemkot Surabaya.

Surabaya, CakrawalaNews.co – Dua belas pengelola Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) dikumpulkan Pemkot Surabaya dalam agenda pembinaan, Senin, 28 September 2026.

Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi pengelola, mulai dari kelayakan penampungan hingga aturan penempatan pekerja.

Kegiatan digelar di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya setelah Eri Cahyadi menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker).

Sidak dilakukan setelah Pemkot menerima aduan masyarakat.

Dalam pemeriksaan tersebut, Pemkot menemukan P3RT yang belum mengantongi izin resmi.

Ada pula fasilitas penampungan yang kurang layak serta aturan yang dinilai membebani calon pekerja.

Eri meminta pengelola P3RT memastikan aktivitas penempatan pekerja tetap berjalan dengan prinsip kemanusiaan.

Ia menegaskan kondisi ekonomi calon pekerja tidak boleh dimanfaatkan melalui aturan perjanjian atau denda yang memberatkan.

“Siapa pun yang beroperasi di Kota Surabaya harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Jangan memanfaatkan kemiskinan dan keterbatasan orang lain dengan membuat aturan perjanjian atau penalti denda yang mencekik,” ujar Wali Kota Eri di hadapan 12 perwakilan pengelola P3RT yang hadir.

Salah satu materi yang disampaikan berkaitan dengan kepastian penempatan.

Pemkot menemukan calon PRT yang berada di penampungan hingga berbulan-bulan tanpa kepastian pekerjaan.

Selama menunggu, mereka tetap dikenai biaya makan dan menginap harian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *