Karena itu, ia mendorong pelayanan langsung seperti perekaman IKD tidak hanya dilakukan di kantor kelurahan.
Menurutnya, Balai RW dan titik-titik yang lebih dekat dengan permukiman warga juga bisa menjadi bagian dari perluasan layanan.
“Kalau bisa pemerintah yang mendatangi warga. Jangan selalu warga yang harus mencari pelayanan. Ketika pelayanan hadir di tengah masyarakat, manfaatnya langsung terasa,” ujarnya.
Selain memantau pelayanan IKD, Anas juga mengapresiasi inovasi yang dikembangkan Kelurahan Panjang Jiwo, termasuk KUPAT MAMAH atau KUnjungan di temPAT MAsalah tanAH.
Ia menilai kelurahan memiliki posisi strategis karena menjadi wajah pemerintah yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan pelayanan publik bukan hanya sistemnya canggih, tetapi apakah warga merasa dimudahkan. Kalau warga bisa dilayani lebih dekat, lebih cepat dan lebih sederhana, berarti pemerintah benar-benar hadir,” pungkas Anas. (*)












