Surabaya, CakrawalaNews.co – Komisi C DPRD Kota Surabaya akan memanggil Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta I terkait pencemaran di Kali Surabaya.
Pemanggilan ini menjadi tindak lanjut investigasi yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya dan Perum Jasa Tirta I.
DPRD ingin mengetahui hasil pemeriksaan sekaligus langkah yang disiapkan untuk mencegah pencemaran kembali terjadi.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menelusuri sumber pencemaran.
“Soal pencemaran itu, kita tadi sudah koordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dan bersama Perum Jasa Tirta melakukan investigasi terkait dengan penyebab pencemaran ini,” ujar Eri pada Senin, 7 September 2026.
Dari koordinasi sementara Pemkot Surabaya, BBWS, dan Perum Jasa Tirta I, muncul indikasi penggunaan bahan kimia untuk pemadaman kebakaran di salah satu perusahaan sekitar aliran sungai.













