Kali Surabaya sendiri dikelola Perum Jasa Tirta I. Air sungai menjadi salah satu sumber air baku yang dijual kepada PDAM untuk kemudian diolah dan didistribusikan kepada masyarakat.

Sementara keluhan warga terkait kualitas air PDAM menjadi kewenangan Komisi B DPRD Surabaya.
Termasuk jika nantinya muncul pembahasan mengenai mekanisme pertanggungjawaban atau ganti rugi.
“Banyak keluhan warga yang masuk. Tapi yang terkait tata kelola PDAM itu domainnya Komisi B. Apakah nanti PDAM meminta ganti rugi ke Jasa Tirta atau seperti apa mekanismenya, itu di teman-teman Komisi B,” pungkasnya.
Bagi pelanggan yang mengalami air keruh dan berbusa, Perumda Air Minum Surya Sembada menyediakan bantuan air bersih.













