Bahan tersebut diduga masuk ke saluran air. Alirannya kemudian menuju Kali Surabaya.
“Indikasi yang dari hasil koordinasi Pemkot dan Perum Jasa Tirta I itu adalah ada penggunaan bahan kimia tertentu dari salah satu perusahaan untuk proses pemadaman kebakaran, yang kemudian masuk ke air dan sampai mengalir ke Kali Surabaya,” ungkapnya.
Komisi C selanjutnya akan meminta penjelasan langsung dari BBWS dan Perum Jasa Tirta I.
Pembahasan juga akan diarahkan pada upaya mitigasi agar persoalan serupa tidak berulang.
“Kita akan memanggil BBWS dan Perum Jasa Tirta terkait dengan hasil-hasilnya dan upaya mitigasi ke depan agar ini tidak berulang,” tegas Eri.
Pemanggilan tersebut diperkirakan dilakukan setelah pembahasan APBD rampung. Waktunya kemungkinan pada pekan depan.













