Bantuan tersebut berupa uang pendidikan sekitar Rp350 ribu per bulan serta perlengkapan sekolah. Sementara bagi siswa SD dan SMP dari keluarga miskin, pemerintah memberikan bantuan berupa seragam dan perlengkapan sekolah.
Kondisi itu membuat anak-anak yang berada dalam situasi ekonomi sulit, tetapi tercatat berada di luar kategori desil penerima bantuan, berpotensi terlewat dari sistem perlindungan pendidikan.
Kasus lain yang ditemukan Imam bahkan tak kalah memprihatinkan.
Seorang anak berusia 17 tahun kini tidak bersekolah. Ayahnya telah meninggal dunia, sementara sang ibu sedang menjalani hukuman di tahanan.
Di tengah kondisi keluarga tersebut, anak itu masih memiliki keinginan untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Imam menegaskan kondisi hidup yang berat tidak boleh menjadi alasan negara membiarkan hak pendidikan seorang anak hilang begitu saja.
“Apapun itu, menurut saya mereka masih anak-anak. Pemerintah harus hadir, apalagi mereka ada niatan untuk melanjutkan sekolah,” tegasnya.
Menurut Imam, anak-anak yang kini putus sekolah tersebut seharusnya sudah berada di kelas 2 SMA.
Namun karena pendidikan mereka terhenti sejak 2025, kesempatan untuk mengikuti pendidikan formal ikut terputus.
Untuk anak yang terkendala bantuan akibat status desil di atas 5, Imam berencana mencarikan jalan keluar melalui pendidikan kesetaraan Kejar Paket C.
Ia juga akan mencari lembaga pendidikan yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal anak tersebut. Jika terdapat biaya pendidikan, pihaknya akan berupaya mencarikan solusi agar keinginan anak untuk kembali belajar tidak kembali kandas karena persoalan ekonomi.
“Nanti kami coba carikan Kejar Paket C. Kalau ada lembaga pendidikan seperti Kejar Paket C berbayar, kami coba datangi. Mudah-mudahan tidak terlalu mahal sehingga kami bisa membantu,” ujarnya.













