“Peran masyarakat juga penting. Kalau menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat bisa menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang sehingga penanganannya dapat dilakukan lebih cepat,” tutur dia.
Selain penindakan, Yona meminta edukasi mengenai rokok ilegal diperluas hingga tingkat kelurahan dan kampung. Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat maupun pedagang mampu mengenali produk yang tidak memiliki cukai resmi.
“Edukasi harus masuk sampai tingkat bawah. Pedagang dan masyarakat perlu tahu bagaimana membedakan rokok legal dan ilegal, termasuk memahami bahwa peredaran barang tanpa cukai berdampak pada penerimaan yang seharusnya kembali untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Yona menegaskan, sinergi antara Pemkot Surabaya, Bea Cukai, Satpol PP, kepolisian dan berbagai unsur terkait harus dijaga secara berkelanjutan.
Komisi A DPRD Surabaya, lanjutnya, siap mendorong penguatan koordinasi dan edukasi agar pemberantasan rokok ilegal tidak berhenti setelah puluhan juta batang rokok hasil penindakan dimusnahkan.













