Surabaya, CakrawalaNews.co – Peringatan Hari Kemanusiaan Sedunia menjadi momentum bagi DPRD Surabaya untuk kembali menyoroti persoalan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menilai hunian layak bukan sekadar persoalan fisik bangunan, tetapi berkaitan langsung dengan perlindungan martabat dan kualitas hidup warga.
Yona yang sebelumnya menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak mengatakan, regulasi tersebut lahir dari kebutuhan untuk memastikan masyarakat miskin perkotaan mendapatkan tempat tinggal yang aman dan manusiawi.
“Sebagai mantan anggota Pansus yang mengawal lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak beserta turunan teknisnya di Perwali, momen Hari Kemanusiaan Sedunia ini terasa sangat personal dan sarat makna,” ujar Yona.
Menurut politisi Gerindra tersebut, pembahasan Perda Hunian Layak tidak hanya berkutat pada aspek teknis bangunan. Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah dampak sosial yang dapat muncul ketika masyarakat tinggal di lingkungan yang tidak memenuhi standar kelayakan.
“Di Pansus, perdebatan paling alot bukan sekadar soal spesifikasi teknis bangunan, melainkan menjaga martabat kemanusiaan warga Surabaya. Hunian tidak layak adalah pintu masuk dari berbagai krisis, mulai stunting, putus sekolah, sanitasi buruk, hingga lingkaran kemiskinan antargenerasi,” katanya.













