Surabaya, CakrawalaNews.co – Pelantikan Ketua DPRD Kota Surabaya definitif masih tertahan. Hingga Minggu (3/5/2026), Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur yang menjadi dasar hukum pelantikan belum juga diterbitkan.
Dengan seluruh tahapan di tingkat DPRD telah rampung, proses kini sepenuhnya bergantung pada penerbitan SK Gubernur.
Dimana Selama dokumen tersebut belum terbit, pelantikan tidak dapat dilaksanakan dan status Ketua DPRD Surabaya belum berkekuatan hukum tetap.
Bahtiyar Rifai, Wakil Ketua DPRD Surabaya memastikan lembaganya belum menerima dokumen resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.












