Surabaya, CakrawalaNews.co – Kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menegaskan tidak akan membuka ruang bagi penambahan diskotek atau tempat hiburan malam baru mendapat dukungan DPRD Surabaya.
Namun, kebijakan tersebut dinilai belum cukup jika tidak dibarengi pengawasan ketat terhadap tempat hiburan yang sudah beroperasi.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono atau Bulek, menilai pemerintah perlu memastikan seluruh tempat hiburan malam menjalankan perizinan dan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten.
Menurutnya, persoalan tempat hiburan malam tidak berhenti pada boleh atau tidaknya sebuah tempat beroperasi.
Yang jauh lebih penting adalah memastikan aturan yang menjadi dasar operasional benar-benar diterapkan di lapangan.
“Yang penting itu SOP-nya benar-benar dijalankan. Yang paling utama terkait perizinan dan SOP, ini yang perlu ditegakkan,” kata Bulek pada Senin, 5 Oktober 2026
Bulek menilai sikap tegas Eri Cahyadi merupakan bentuk upaya pemerintah kota menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Terlebih, sejumlah persoalan yang terjadi di tempat hiburan malam menunjukkan pentingnya pengawasan yang tidak boleh longgar.
Ia secara khusus menyoroti aspek keselamatan pengunjung. Menurut Bulek, tanggung jawab tempat hiburan tidak semestinya berhenti ketika pengunjung keluar dari lokasi.













