Cakrawala Surabaya

Tak Cukup Larang Diskotek Baru, DPRD Surabaya Minta Izin dan SOP Hiburan Malam Diawasi Ketat

×

Tak Cukup Larang Diskotek Baru, DPRD Surabaya Minta Izin dan SOP Hiburan Malam Diawasi Ketat

Sebarkan artikel ini
Bulek
Anggota Komisi B Budi Leksono.

Bagi Bulek, pengawasan tersebut menjadi bagian dari fungsi DPRD Surabaya, khususnya Komisi B.

Ia pun mengapresiasi kebijakan Eri Cahyadi yang tidak membuka peluang penambahan diskotek baru di Kota Pahlawan.

“Artinya apa yang dilakukan Pak Wali ini juga ingin menjamin kenyamanan dan keamanan warganya,” tegasnya.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai masih perlu mendapat perhatian, Bulek juga mengingatkan agar tempat hiburan tidak berubah menjadi sumber persoalan baru.

Ruang rekreasi, kata dia, tetap harus memiliki batasan agar pengunjung tidak kehilangan kontrol dan akhirnya menimbulkan persoalan keamanan.

Karena itu, DPRD Surabaya mendorong pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari legalitas perizinan, penerapan SOP, ketersediaan tenaga kesehatan, kontrol kondisi pengunjung, hingga mekanisme kepulangan.

Dengan begitu, kebijakan tidak sekadar berhenti pada tidak menambah diskotek baru.

Tempat hiburan malam yang sudah berdiri pun harus membuktikan bahwa operasionalnya benar-benar sesuai izin, memenuhi standar keselamatan, serta tidak membiarkan pengunjung pulang dalam kondisi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *