Komisi C DPRD Surabaya menilai, penguatan melalui Perda bukan hanya soal angka, melainkan kepastian arah pembangunan kota. Transportasi publik dinilai sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
DPRD memastikan akan mengawal pembahasan regulasi tersebut agar tetap realistis dengan kemampuan fiskal daerah, namun tetap menjamin kesinambungan layanan bagi masyarakat.
Dengan adanya payung hukum yang kuat, DPRD berharap pengembangan transportasi publik Surabaya dapat berjalan konsisten, terencana, dan tidak mudah berubah oleh dinamika politik anggaran tahunan.













