Surabaya CakrawalaNews.co | Maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi dalam kondisi mabuk hingga menimbulkan korban jiwa menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya.
Dewan menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pengendara, tetapi juga perlu menjadi tanggung jawab Rumah Hiburan Umum (RHU) tempat pengunjung mengonsumsi minuman beralkohol.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mendorong agar RHU memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat untuk memastikan pengunjung yang berada dalam kondisi mabuk tidak langsung membawa kendaraan sendiri ke jalan raya.
Menurutnya, setidaknya ada tiga hal yang harus menjadi perhatian pengelola RHU, yakni menyediakan tenaga kesehatan, menyediakan sopir atau joki bagi pengunjung yang tidak memungkinkan mengemudi, serta memastikan tanggung jawab terhadap keselamatan pengunjung hingga sampai ke tujuan.
Budi mengatakan, sebenarnya konsep tersebut sudah pernah ia sampaikan dalam pembahasan mengenai SOP dan kenyamanan pengunjung RHU.
“Waktu kejadian yang dulu itu pernah kita sampaikan di dalam SOP, dalam hal kenyamanan pengunjung,” kata Buleks sapaan akrabnya pada Rabu (26/8/2026).
Buleks menilai RHU perlu menyediakan tempat khusus bagi pengunjung yang mabuk untuk mendapatkan pemeriksaan dan pemantauan kondisi sebelum meninggalkan lokasi.
Menurutnya, keberadaan tenaga kesehatan atau nakes menjadi penting untuk mengukur tingkat kesadaran pengunjung.
“SOP yang pertama itu ada nakes. Setiap hiburan itu ada tempat bagi mereka-mereka yang mabuk. Itu dikontrol dengan SOP, dari tingkat kesadarannya,” ujarnya.
Ia menegaskan pengunjung yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk mengemudi seharusnya tidak langsung diperbolehkan membawa kendaraan sendiri.













